Permohonan Pengangkatan Advokat
Mengajukan diri untuk diangkat sebagai advokat setelah semua syarat terpenuhi.
Kapan bisa mulai
PKPA, UPA, dan magang selesai; usia minimal 25 tahun.
Berapa lama
Verifikasi ± 7 hari kerja
Biaya
Sesuai ketentuan DPN PERADI
Setelah selesai
Disetujui untuk diangkat dan dijadwalkan sidang sumpah.
Apa itu Pengangkatan?
Setelah PKPA, UPA, dan magang selesai serta usia Anda sudah 25 tahun, ajukan permohonan pengangkatan dengan melengkapi SKCK dan surat pernyataan. PERADI akan memeriksa seluruh berkas sebelum Anda dijadwalkan mengikuti sidang sumpah.
Dasar hukum: Pasal 3 ayat (1) & Pasal 2 ayat (2) UU Advokat
Yang perlu disiapkan
SKCK
Masih berlaku
Surat pernyataan tidak berstatus PNS/TNI/Polri/pejabat negara
Tiga hal terakhir sebelum resmi menjadi advokat
1. Ajukan pengangkatan
Tombol pengajuan terbuka otomatis setelah semua syarat di bawah terpenuhi.
- PKPA selesai
- Lulus UPA
- Magang 2 tahun terverifikasi
- Usia minimal 25 tahun
2. Ikuti sidang sumpah
Advokat baru boleh menjalankan profesinya setelah bersumpah di sidang terbuka Pengadilan Tinggi. Pilih jadwal sidang sesuai wilayah domisili Anda. Setelah sumpah tercatat, akun Anda otomatis beralih menjadi Anggota PERADI dan KTA diterbitkan.
3. Menjadi Anggota PERADI
Setelah sumpah tercatat, data Anda dipindahkan menjadi data anggota: NIA diterbitkan, KTA digital tersedia, dan dashboard beralih ke dashboard anggota.
Jadwal sidang sumpah
Memuat jadwal…
Pendaftaran dilakukan dari dashboard calon advokat, agar berkas Anda terisi otomatis.
